Category: Uncategorized

  • Bupati Sarolangun Hurmin Dampingi Gubernur Jambi Al Haris Salurkan Bantuan Korban Banjir Di CNG

    Bupati Sarolangun Hurmin Dampingi Gubernur Jambi Al Haris Salurkan Bantuan Korban Banjir Di CNG

    Bupati Sarolangun Hurmin Dampingi Gubernur Jambi Al Haris Salurkan Bantuan Korban Banjir Di CNG

    SAROLANGUN, driv.penajambi.co/ – Bupati Sarolangun H Hurmin mendampingi langsung Gubernur Jambi Dr H Al Haris, S.Sos, MH mengunjungi warga Desa Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) untuk menyerahkan bantuan pasca banjir bandang yang terjadi pada Minggu lalu, Sabtu (02/05/2026) di Desa Lubuk Resam Ilir, Kecamatan Cermin Nan Gedang.
    Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos, M.Han atau mewakili, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH diwakili Kasi Datun Ade Suganda, SH, Para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Camat CNG Marhasan, Para Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan masyarakat terdampak banjir.
    Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Gubernur Jambi Al Haris dan seluruh pihak yang hadir dalam peninjauan serta pemberian bantuan bagi korban banjir.
    ” Kita mengusulkan bantuan perbaikan jembatan pasca banjir di Desa Pulau aro, Tanjung Gagak, Muaro Lati dan lainnya. Bantuan ini menurutnya sangat berarti untuk membantu masyarakat,” katanya.
    Bantuan ini menurutnya sangat berarti untuk membantu masyarakat. Penyerahan bantuan dapat berjalan secara optimal sekaligus memohon tentang jembatan gantung yang putus.
    Gubernur Jambi Al Haris memberikan arahan langsung kepada Bupati Sarolangun Hurmin beserta forkopimda
    Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya mengatakan rasa berduka yang mendalam atas musibah banjir yang terjadi.
    ” Kita akan ambil langkah-langkah strategis untuk memulihkan kondisi dilapangan, mengevakuasi korban dan memastikan kesehatan masyarakat kita,” katanya.
    Al Haris juga mengatakan bahwa bantuan yang diberikan berupa beras, bahan makanan lainnya berupa paket lengkap serta bantuan anak-anak sekolah dan ibu hamil.
    ” Ini bantuan sifatnya sementara karena warga belum balik ke rumahnya, karena rumahnya belum dibersihkan dan belum bekerja sehingga pemerintah memberikan bantuan,” katanya.
    ” Bantuan juga seperti fasilitas umum, jembatan rusak, atau ada rumahnya yang rusak kedepan juga kita bantu. Dan kita ambil langkah-langkah dalam menanganinya,” kata dia menambahkan.

  • Bupati Hurmin Pimpin Rapat Penyelesaian Konflik Antara PT SAL Dengan SAD

    Bupati Hurmin Pimpin Rapat Penyelesaian Konflik Antara PT SAL Dengan SAD

    Bupati Haji Hurmin Bersama Unsur Forkompinda saat memimpin rapat penyelesaian konflik antara Pihak PT SAL Dengan SAD.

     

    SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin memimpin langsung Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun dalam rangka penyelesaian konflik antara PT. Sari Aditya Loka (SAL) dan Suku Anak Dalam (SAD) di kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, Jumat (17/04/2026) di Ruang pola utama Kantor Bupati Sarolangun.

    Rapat tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Sumarno Berutu, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos, M.Han, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, SH, MH, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto , Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun.

    Hadir juga Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun/Ketua LAM Jambi Sarolangun Helmi, SH, MH, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Kadis Damkar Sarolangun Trianto, S.IP, ME, Plt Kadis Nakertrans Sarolangun Solahuddin Nopri, SH, Jajaran PJU Polres Sarolangun, Pos Binda Kabupaten Sarolangun, Camat Air Hitam Kabupaten Sarolangun Fathur Rahman, Pimpinan PT. Sari Aditya Loka (SAL) diwakili Joko Susilo, Para Jenang SAD, Para Temenggung SAD.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan bahwa kegiatan rapat penyelesaian konflik ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menyelesaikan konflik yang terjadi beberapa minggu lalu antara masyarakat SAD dan pihak PT SAL.

    Pertemuan ini merupakan wujud itikad bersama dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan, bukan untuk memperkeruh situasi yang telah terjadi.

    ” Kita hidup di Kabupaten Sarolangun dengan menjunjung tinggi nilai “Adat Serumpun Pseko” yang tidak sekadar menjadi slogan, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

    Dalam rapat Penyelesaian Konflik tersebut juga dihadiri sejumlah jenang dan temenggung SAD, diantaranya H. Jailani Toko Mayarakat SAD Kabupaten Sarolangun, Temenggung Nyalo, Temenggung Grib, Temenggung Nangkus, Temenggung Kecinto/Afrizal, Temenggung Bepayung, Temenggung Bebayang, Temenggung Melayu Tuo, Temenggung Jelita, Jenang SAD / Jalaludin.

    Sejumlah pihak-pihak terkait termasuk para jenang dan temenggung SAD menyampaikan sejumlah pendapat dan saran serta masukan dalam penyelesaian konflik tersebut yang berlangsung dengan alot.

    Personil Gabungan pengamanan baik dari TNI, Polri, Satpol PP secara intens melakukan pengamanan baik di dalam ruangan Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, serta di pelataran dan halaman luar Kantor Bupati Sarolangun.

    Penulis : Lexsi

  • Artikel : Infrastruktur Jalan “Penyakit Menahun” Kabupaten Sarolangun, From By Warsun Arbain

    Artikel : Infrastruktur Jalan “Penyakit Menahun” Kabupaten Sarolangun, From By Warsun Arbain

    Akses Jalan yang masih jadi perbincangan masyarakat Sarolangun dan Ketua IWO Sarolangun Warsun Arbain

    KABAR SAROLANGUN- Saya mau bilang, persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sarolangun sebagai “penyakit menahun”, terutama akses utama dari Panca Karya – Lubuk Bedorong – Bukit Bulan, Kecamatan Limun dan wilayah Sepintun Pauh Timur, Kecamatan Pauh yang artinya merupakan persoalan yang muncul setiap tahun bahkan sejak Kabupaten ini berdiri, terlebih lagi di musim hujan.

    Dua wilayah di dua Kecamatan ini selalu menjadi sorotan warga maupun netizen (warga medsos), karena memang jalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun, sekali lagi, terutama musim hujan yang terjadi saat ini.

    Sebenarnya ada lagi jalan Kabupaten yang juga sering menjadi sorotan warga sekitar, yang juga menjadi jalan tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun yang hingga saat ini juga tak kunjung usai.

    Yaitu jalan Kasiro Batang Asai dan jalan menuju desa Kasang Melintang – Pangkal Bulian, Kecamatan Pauh. Namun pembahasannya sering tidak begitu ramai karena tenggelam oleh pembahasan persoalan jalan Sepintun dan Bukit Bulan tadi.

    Sarolangun secara resmi berdiri sebagai Kabupaten pada 12 Oktober 1999, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

    Yang mana sebelumnya tergabung dengan Kabupaten Merangin yaitu Sarolangun – Bangko (Sarko).

    Jika kita bicara usia, sekarang usia Kabupaten Sarolangun sudah berjalan 26 tahun 2 bulan 21 hari sejak tulisan ini saya buat. Artinya usia berdirinya sejak jadi Kabupaten sendiri sudah cukup matang sebagai Kabupaten dan dewasa secara usia.

    Sejak berdiri sebagai Kabupaten sudah delapan orang menjabat Bupati di daerah ini, baik hasil Pilkada lewat DPRD tahun 2001 yaitu Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 terpilih Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Madel, dan H. Maryadi Syarif.

    Berikut adalah data perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada rentang tahun 2001 – 2005, berdasarkan data belanja infrastruktur yang tersedia:

    2001 : Rp4,86 Miliar

    2002 : Rp18,21 Miliar

    2003 : Rp 32,96 Miliar

    2004 : Rp 27,1 Miliar

    2005 : Rp 49,22 Miliar

    Catatan: Angka di atas merujuk pada data belanja infrastruktur yang bersumber dari Katadata. Data APBD total (pendapatan + belanja) secara utuh tidak dirinci secara spesifik dalam hasil pencarian, namun tren menunjukkan kenaikan signifikan dari tahun 2001 ke 2005. “Sumber :https://sarolangunkab.go.id/halaman/sejarah”

    Maupun lewat Pilkada Langsung pertama yang dipilih oleh rakyat, yaitu untuk periode 2006 – 2011 yang dimenangkan oleh Hasan Basri Agus (HBA) – Cek Endra.

    Berikutnya dijabat oleh Cek Endra menghabiskan massa jabatan periode 2006-2011 karena saat itu Hasan Basri Agus (HBA) maju sebagai calon Gubernur Jambi periode 2010 – 2015 dan menang berpasangan dengan H Fachrori Umar.

    Berikutnya di pilkada untuk periode 2011- 2016 dimenangkan oleh Cek Endra – Pahrul Rozi.

    Dan untuk mengisi kekosongan menjelang Pilkada untuk periode 2017 – 2022 diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Arief Munandar.

    Di pilkada untuk periode 2017 – 2022 tersebut Cek Endra kembali maju berpasangan dengan Hillalatil Badri dan menang dengan persentase mencapai 55,76% saat itu. Sumber: data KPU.

    Artinya untuk seorang H Cek Endra sendiri sudah terlibat lebih kurang selama 15 tahun dalam kancah politik kekuasaan di Kabupaten Sarolangun, termasuk sebagai wakil.

    Lagi-lagi persoalan dua jalan poros utama di dua Kecamatan yang saya sebutkan diatas hingga saat ini masih jadi persoalan menahun yang tak kunjung usai. Sekali lagi terlebih di musim hujan.

    Selanjutnya menjelang Pilkada tahun 2024, Kabupaten Sarolangun tiga kali berganti pimpinan seorang Penjabat (Pj) Bupati, pertama Henrizal, kedua Bachril Bakri dan ketiga Bahri, dua orang terakhir merupakan pejabat Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

    Sementara itu untuk saat ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun dijabat oleh H Hurmin dan Gerry Trisatwika yang merupakan hasil pilkada langsung pada November 2024 dan dilantik pada 20 Februari 2025. Sumber: https://sarolangunkab.go.id/halaman/kepala-daerah-sarolangun-dari-masa-ke-masa

    Bukan tak pernah dianggarkan

    Sebenarnya jika kita bicara soal anggaran pembangunan jalan tersebut, beberapa kali di pemerintah sebelumnya juga sudah sering dianggarkan hanya saja mungkin belum maksimal atau pola pengerjaannya yang tidak maksimal.

    Bahkan pada periode keduanya H Cek Endra mengatakan sudah total Rp100 miliar digelontorkan pemerintah daerah untuk jalan poros wilayah Pauh Timur, Kecamatan Pauh tersebut. Sumber: Berita online saat kunjungan H Cek Endra ke Sepintun, Senin (18/02/2020).

    Hal sama juga pernah dilakukan untuk jalan Bukit Bulan. Anggaran besar yang digelontorkan untuk pembangunan jalan di kawasan Meribung (Bukit Bulan), Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada sekitar tahun 2015-2016 mencapai angka Rp 31 miliar.

    Berikut detail terkait anggaran tersebut:

    Proyek: Perbaikan/peningkatan jalan ruas Panca Karya – Meribung.

    Sumber Dana: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

    Konteks Waktu: Anggaran ini sempat menjadi sorotan dan dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan korupsi pada tahun-tahun berikutnya (sekitar 2018) karena pekerjaannya yang dinilai bermasalah.

    Persoalan rusak parah jalan ini pernah saya tulis di : https://jambi.antaranews.com/berita/326881/kerusakan-jalan-panca-karya-meribung-parah

    Solusi pembangunan skala prioritas dan Multiyears

    Jika kita bicara ukuran atau panjang jalan rusak di Sepintun, Sarolangun, khususnya ruas menuju Trans 3 SAD (Desa Sepintun), memiliki panjang sekitar 15 kilometer dan jalan Pitco-Sepintun (sekitar 24 km) yang kondisinya juga memprihatinkan.

    Sementara Jalan Poros Bukit Bulan di Kecamatan Limun, Sarolangun, mengalami kerusakan parah sepanjang sekitar 20 kilometer.

    Jika kita bicara APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Kabupaten Sarolangun sendiri sudah mencapai Rp 1 Triliun lebih sejak tahun 2016.

    APBD Sarolangun tahun anggaran 2016 mulai dibahas dan diproses pada akhir tahun 2015, seperti yang terlihat dari berita Desember 2015 yang menyatakan APBD 2016 masih dalam kajian Pemprov Jambi, dan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2015 mengatur APBD 2016, yang kemudian diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016, menunjukkan bahwa penyusunan dan penetapannya dimulai pada tahun sebelumnya (2015).

    Sumber : https://peraturan.bpk.go.id/Details/45204/perda-kab-sarolangun-no-6-tahun-2016.

    Dan sekarang APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026 telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada November 2025, dengan total pendapatan direncanakan sekitar Rp1,26 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp124,38 miliar dan dana transfer mencapai Rp1,006 triliun.

    Jalan Panca Karya – Meribung pernah dianggarkan pada tahun 2025 lalu. Yaitu Rp 31 Miliar (Direncanakan 2025 – Batal): Terdapat rencana anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 31 miliar untuk perbaikan jalan Panca Karya – Meribung. Namun, proyek ini dikabarkan batal/tertunda pada awal 2025 karena pemotongan anggaran dari pusat atau dampak efisiensi. Sumber (KMK Nomor 29 tahun 2025).

    Artinya jika kita melihat berbagai catatan dari pola pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, dan dengan jumlah APBD yang ada hingga saat ini sejak tahun 2016 yang APBD nya mencapai Rp 1 Triliun lebih, jika pola pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi persoalan menahun ini dimasukkan dalam skala prioritas.

    Bukan tidak mungkin persoalan menahun ini akan cepat selesainya. Karena jalan yang menjadi persoalan menahun hingga saat ini merupakan urat nadi aktifitas perekonomian maupun aktifitas penting lainnya bagi masyarakat masing-masing wilayah tersebut.

    Solusi berikutnya tentu saja dengan pola pembangunan Multiyears (Tahun Jamak), yaitu metode perencanaan dan pembiayaan proyek pemerintah (pusat/daerah) yang pelaksanaannya memakan waktu lebih dari satu tahun anggaran, menggunakan “Induk Kontrak” yang mencakup total nilai dan durasi, membagi pembayaran secara bertahap sesuai tahun anggaran.

    Dan bertujuan untuk menyelesaikan proyek besar seperti infrastruktur yang membutuhkan dana besar dan waktu lama (jembatan, jalan, gedung), memastikan kualitas, pemerataan pembangunan, serta efisiensi anggaran tanpa terputus di setiap pergantian tahun.

    Prinsip Utama

    Durasi Lebih dari 1 Tahun: Kontrak membebani APBN/APBD selama lebih dari satu tahun anggaran, dengan penyelesaian pekerjaan bisa lebih dari 12 bulan.

    Satu Kesatuan Output: Pekerjaan secara teknis merupakan satu kesatuan yang menghasilkan satu output (misalnya, satu jembatan, bukan bagian-bagian kecilnya).

    Kontrak Induk: Ada satu “kontrak induk” (Contract Header) yang mencatat total nilai dan jangka waktu, lalu pembayaran dianggarkan per tahun dalam sistem.

    Regulasi : Diatur dalam berbagai peraturan pemerintah dan menteri (seperti PMK, Permendagri) untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

    Contoh Penerapan

    Infrastruktur Besar: Pembangunan jembatan, jalan, gedung perkantoran, atau irigasi yang memerlukan dana besar dan waktu pengerjaan panjang.

    Kegiatan Berkelanjutan: Penanaman bibit, penghijauan, pelayanan rutin (sampah, cleaning service) yang tidak bisa berhenti di akhir tahun.

    Manfaat

    Efisiensi & Kualitas: Memungkinkan proyek skala besar selesai tepat waktu dengan kualitas lebih baik karena perencanaan jangka panjang, tidak terputus karena anggaran tahunan.

    Pemerataan: Membantu pembangunan merata di seluruh wilayah dengan membagi biaya proyek besar secara bertahap (misal, selama masa jabatan kepala daerah).

    Kapasitas Kontraktor: Memberi kesempatan kontraktor dengan modal kuat untuk mengerjakan proyek besar karena pembayaran dicicil.

    Tata Cara (Sederhana)

    Perencanaan: PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat paket multiyears di sistem (SIRUP/SPSE) dengan mencantumkan total nilai, uraian, spesifikasi, dan izin multiyears.

    Persetujuan: Membutuhkan persetujuan dari KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan izin dari instansi terkait (seperti Kemenkeu/DPRD).

    Perekaman Kontrak: Di sistem keuangan, direkam sebagai “Kontrak Header” Multiyears dengan tipe kontrak Multiyears, mencatat nilai total dan jangka waktu lintas tahun.

    Pencairan: Pencairan dilakukan setiap tahun sesuai pagu anggaran tahunan yang disetujui (pembayaran bertahap). Sumber: Google.

    Penulis : Warsun Arbain, seorang Jurnalis dan ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sarolangun

  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Jambi Gelar Rakor Timpora 

    Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Jambi Gelar Rakor Timpora 

    Poto bersama dalam kegiatan rakor tim pengawasan orang asing yang digelar Imigrasi Kelas I TPI Jambi

    KABAR SAROLANGUN, JAMBI —Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Jambi dan Kecamatan se-Kota Jambi, Jumat (28/11/2025) di Ballroom Hotel Kito Resort.

    Kegiatan ini mengusung tema “Cerahkan dan Kawal Warga Negara Asing Melalui Bandara Sultan Thaha Jambi (CAKRAWALA)” sebagai langkah memperkuat kolaborasi antar-instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kota Jambi.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Habiburrahman membuka kegiatan tersebut secara resmi.

    Dalam sambutannya, Habiburrahman menekankan bahwa pengawasan orang asing kini semakin strategis seiring meningkatnya kunjungan wisatawan dan investor asing ke Kota Jambi.

    ” Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, tetapi kerja bersama. Melalui sinergi TIMPORA, kita dapat memperkuat deteksi dini dan mencegah pelanggaran keimigrasian sebelum berdampak luas,” katanya.

    Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 instansi strategis mulai dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal nasional hingga operator bandara dan penerbangan, termasuk Badan Kesbangpol Kota Jambi, Balai Karantina Kesehatan, BNN Kota Jambi, Kodim 0415/Jambi, Polresta Jambi, Bea Cukai, BIN Daerah, PT Angkasa Pura II, Lion Air Group & Garuda Indonesia serta Camat dan jajaran pemerintahan tingkat kecamatan se-Kota Jambi.

    Sebagai simbol penguatan koordinasi, dilakukan pula penyerahan buku saku pengawasan orang asing dan sesi foto bersama seluruh peserta.

    Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Habiburrahman menyerahkan buku saku kepada para peserta rakor timpora

    Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemaparan, jumlah wisatawan mancanegara di Jambi meningkat signifikan dari 3.542 orang pada tahun 2022 menjadi lebih dari 11.196 orang pada tahun 2024. Selain wisatawan, pertumbuhan investasi asing juga terus naik, dengan realisasi investasi PMA/PMDN Kota Jambi mencapai Rp 1,813 triliun pada 2024.

    ” Trend Kunjungan WNA ke Jambi Meningkat, maka kita harus melakukan pengawasan lebih ketat,” kata Habiburrahman.

    Peningkatan arus WNA juga menghadirkan potensi tantangan baru, mulai dari dokumen tidak sesuai aktivitas hingga penyalahgunaan visa dan izin tinggal.

    Paparan dan Diskusi: Dari Pencegahan hingga Mekanisme Penindakan

    Sesi inti rakor diisi oleh paparan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Susetyo, mengenai perkembangan aktivitas orang asing di Kota Jambi.

    Ia menyoroti beberapa temuan, seperti: Wisatawan asing yang tidak dapat menunjukkan paspor saat diminta penginapan, Investor asing yang memberikan informasi tidak sesuai saat mengajukan izin tinggal, Penggunaan visa yang tidak sesuai dengan tujuan aktivitas.

    ” Hal tersebut menjadi fokus diskusi antara anggota TIMPORA untuk menentukan langkah strategis dan respons cepat penanganan. Melalui forum ini, seluruh instansi yang hadir sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran data, dan pelaksanaan fungsi pengawasan terpadu di lapangan,” katanya.

    Kegiatan berlangsung kondusif dan dinilai efektif sebagai langkah memperkuat deteksi dan pencegahan pelanggaran oleh warga negara asing.

    Penulis : A.R Wahid Harahap