Tag: BKPSDM Sarolangun

  • Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati Ikuti Uji Kompetensi JPT

    Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati Ikuti Uji Kompetensi JPT

    Ketua Tim Pansel JPT Prof Sukamto Sutoto, Sekda Sarolangun Muhammad Arief dan jajaran tim pansel JPT dalam Uji Kompetensi JPT 

    KABAR SAROLANGUN – Para Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengikuti kegiatan Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, sedikitnya ada sebanyak 25 Pejabat Eselon II.

    Salah satunya, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, yang mana kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Sabtu (20/12/2025) di Ruang Aula Saoenk Bang Radja, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pansel JPT Prof Dr Sukamto Sutoto, SH, MH, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, Asisten II Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, dan para kepala OPD selaku peserta Ukom tersebut.

    Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati mengatakan kegiatan ini tentunya dapat memberikan pengalaman baru, pengetahuan baru serta mengasah kemampuan manajerial dan kepemimpinan sebagai kepala perangkat daerah.

    Selaku peserta, iapun mengaku telah mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin serta menyiapkan makalah untuk disampaikan di hadapan tim pansel JPT yang dipimpin oleh Prof Sukamto Sutoto.

    Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH saat mengikuti Uji Kompetensi JPT

    ” Ini mengacu UU tentang manajemen ASN, Permenpan RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT dan surat edaran Menpan RB nomor 19 tahun 2023 tentang mutasi, rotasi pejabat JPT Dan surat keputusan Bupati Sarolangun nomor 490/BKPSDM/2025 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang pembentukan pansel jabatan JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

    Selain itu, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan manajemen ASN yang berbasis pasal 132 ayat 1 PP nomor 11 tahun 2009 tentang Manajemen ASN dinyatakan pengisian jabatan dan mutasi dari suatu OPD ke OPD yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara JPT.

    Dalam Mutasi jabatan, harus memenuhi syarat, diantaranya pertama sesuai standar kompetensi jabatan, kedua telah menduduki jabatan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun. Melalui uji kompetensi dan uji kesesuaian secara objektif guna pertimbangan dalam proses mutasi, rotasi dan proemosi secara efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dalam upaya peningkatan organisasi dan instansi Pemerintah Kabupaten Sarolangun

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • 25 Pejabat Eselon II Ikuti Uji Kompetensi JPT Tahun 2025

    25 Pejabat Eselon II Ikuti Uji Kompetensi JPT Tahun 2025

    Para kepala OPD saat mengikuti uji Kompetensi JPT

    KABAR SAROLANGUN –Sebanyak 25 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025, Sabtu (20/12/2025).

    Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun.

    Selaku ketua Panitia Pelaksana, Sekda Sarolangun Muhammad Arief selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yang berlangsung pada 20-22 Desember 2025 di Aula Saoenk Bang Radja, dengan diikuti 25 peserta dari pejabat eselon II atau JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang telah mendapatkan persetujuan dari BKN.

    ” Terdapat pejabat eselon II yang tidak ikut serta dengan alasan mendekati usia batas pensiun, tidak mendapatkan rekomendasi dari kepala BKN,” katanya.

    Muhammad Arief menambahkan kegiatan ukom ini bertujuan untuk melakukan pemetaan kompetensi profil pejabat JPT, mengukur tingkat kompetensi manajerial, sosial, kultural pejabat, penempatan pejabat dalam jabatan yang tepat, menyediakan data pendukung bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengambilan keputusan.

    ” Kegiatan uji kompetensi dilaksanakan dengan metode segi administrasi dengan bobot 20 persen penulisan makalah dengan bobot 35 persen, wawancara dengan bobot 45 persen dan Pansel sebanyak 5 orang, terdiri dari unsur internal dan eksternal serta akademis,” katanya.

    Tim pansel JPT saat melakukan uji kompetensi bagi pejabat eselon II

    Selain itu, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan manajemen ASN yang berbasis pasal 132 ayat 1 PP nomor 11 tahun 2009 tentang Manajemen ASN dinyatakan pengisian jabatan dan mutasi dari suatu OPD ke OPD yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara JPT.

    Dalam Mutasi jabatan, harus memenuhi syarat, diantaranya pertama sesuai standar kompetensi jabatan, kedua telah menduduki jabatan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun. Melalui uji kompetensi dan uji kesesuaian secara objektif guna pertimbangan dalam proses mutasi, rotasi dan proemosi secara efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dalam upaya peningkatan organisasi dan instansi Pemerintah Kabupaten Sarolangun

    ” Untuk itu perlu dilakukan pemetaan kompetensi terhadap pejabat JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Buka Uji Kompetensi Pejabat JPT di lingkungan Pemkab Sarolangun 

    Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Buka Uji Kompetensi Pejabat JPT di lingkungan Pemkab Sarolangun 

    Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua Tim Pansel JPT Sukamto Sutoto, Sekda Sarolangun Muhammad Arief, dan para Asisten Bupati Sarolangun

    KABAR SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE membuka secara langsung pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025, Sabtu (20/12/2025) di Ruang Aula Saoenk Bang Radja, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun.

    Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pansel JPT Prof Dr Sukamto Sutoto, SH, MH, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, Asisten II Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, dan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

    Selain itu hadir juga jajaran tim pansel JPT, Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kabid PKA Arif Sulistiyono, SE, Kabid Mutasi dan Pembinaan Pegawai (MPP), serta jajaran BKPSDM Sarolangun.

    Dalam arahannya, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini bukanlah sekedar kegiatan administratif, melainkan merupakan bagian penting dari sistem manajemen ASN yang bertujuan untuk memastikan pejabat pimpinan tinggi memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas kepemimpinan yang memadai dalam mengemban amanah jabatan.

    ” Kegiatan ini tentunya berlandaskan aturan UU nomor 20 tahun 2024 tentang ASN, PP Nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS,” katanya.

    Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE menyampaikan arahan 

    Gerry Trisatwika menegaskan melalui Uji Kompetensi ini tentunya ingin memastikan bahwa setiap pejabat eselon II benar-benar tepat jabatan, memiliki kompetensi manajerial, sosial kultural dan tekhnis yang sesuai serta mampu menjadi penggerak utama birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

    ” Dalam pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya untuk mewujudkan Sarolangun Maju, peran pejabat pimpinan tinggi Pratama sangat strategis. Saudara-saudara adalah role model bagi ASN, penentu arah kebijakan perangkat daerah serta ujung tombak dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” katanya.

    Ia juga menaruh harapan besar kepada seluruh pejabat eselon II selaku peserta uji kompetensi ini agar mengikuti proses ini dengan jujur, objektif dan sungguh-sungguh. Menunjukkan kapasitas kepemimpinan, integritas dan inovatif dalam menjawab tantang birokrasi kedepan, serta siap mendukung reformasi birokrasi, efisiensi anggaran dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

    ” Dan mampu menerjemahkan kebijakan nasional dan provinsi ke dalam program dan kegiatan yang berdampak nyata bagi masyarakat Sarolangun sebagai visi dan misi RPJMD Sarolangun tahun 2025-2029,” katanya.

    Gerry Trisatwika juga menegaskan bahwa uji kompetensi ini hujan untuk mencari siap yang terbaik diatas kertas, tetapi untuk menilai siapa yang paling siap, paling layak, dan paling berkomitmen serta kompeten dalam mengemban secara amanah jabatan, profesional dan bertanggung jawab.

    ” Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia seleksi dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, semoga kegiatan ini berjalan lancar, objektif, transparan dan akuntabel serta menghasilkan pejabat JPT yang membawa Pemerintah Kabupaten Sarolangun ke arah yang lebih baik,” katanya.

    ” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata dia menambahkan.

    Poto bersama

    Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika bersama Ketua Tim Pansel JPT Sukamto Sutoto, Sekda Sarolangun Muhammad Arief, serta para asisten dan peserta uji kompetensi melakukan sesi Poto bersama dan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Uji Kompetensi.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Pemkab Sarolangun Gelar Uji Kompetensi JPT Tahun 2025

    Pemkab Sarolangun Gelar Uji Kompetensi JPT Tahun 2025

    Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua Tim Pansel JPT Sukamto Sutoto, Sekda Sarolangun Muhammad Arief dan para Asisten Bupati Sarolangun

    KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025, Sabtu (20/12/2025) di Ruang Aula Saoenk Bang Radja, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun.

    Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE yang berjalan dengan lancar.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pansel JPT Prof Dr Sukamto Sutoto, SH, MH, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, Asisten II Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, dan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

    Selain itu hadir juga jajaran tim pansel JPT, Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kabid PKA Arif Sulistiyono, SE, Kabid Mutasi dan Pembinaan Pegawai (MPP), serta jajaran BKPSDM Sarolangun.

    Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati saat menyambut kedatangan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika

    Dalam laporannya, Sekda Sarolangun Muhammad Arief selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar hukum sebagaimana amanat dalam Undang-undang nomor 05 tahun 2014 tentang ASN, Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, PP nomor 11 tahun 2017 tentang PNS sebagian telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020.

    Kemudian permenpan RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT dan surat edaran Menpan RB nomor 19 tahun 2023 tentang mutasi, rotasi pejabat JPT yang memiliki jabatan belum mencapai lima tahun, surat Kepala BKN tahun 2025 persetujuan uji kompetensi pejabat JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

    ” Dan surat keputusan Bupati Sarolangun nomor 490/BKPSDM/2025 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang pembentukan pansel jabatan JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

    Selain itu, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan manajemen ASN yang berbasis pasal 132 ayat 1 PP nomor 11 tahun 2009 tentang Manajemen ASN dinyatakan pengisian jabatan dan mutasi dari suatu OPD ke OPD yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara JPT.

    Sekda Sarolangun Muhammad Arief menyampaikan laporan

    Dalam Mutasi jabatan, harus memenuhi syarat, diantaranya pertama sesuai standar kompetensi jabatan, kedua telah menduduki jabatan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun. Melalui uji kompetensi dan uji kesesuaian secara objektif guna pertimbangan dalam proses mutasi, rotasi dan proemosi secara efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dalam upaya peningkatan organisasi dan instansi Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

    ” Untuk itu perlu dilakukan pemetaan kompetensi terhadap pejabat JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

    Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yang berlangsung pada 20-22 Desember 2025 di Aula Saoenk Bang Radja, dengan diikuti 25 peserta dari pejabat eselon II atau JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang telah mendapatkan persetujuan dari BKN.

    ” Terdapat pejabat eselon II yang tidak ikut serta dengan alasan mendekati usia batas pensiun, tidak mendapatkan rekomendasi dari kepala BKN,” katanya.

    Muhammad Arief menambahkan kegiatan ukom ini bertujuan untuk melakukan pemetaan kompetensi profil pejabat JPT, mengukur tingkat kompetensi manajerial, sosial, kultural pejabat, penempatan pejabat dalam jabatan yang tepat, menyediakan data pendukung bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengambilan keputusan.

    ” Kegiatan uji kompetensi dilaksanakan dengan metode segi administrasi dengan bobot 20 persen penulisan makalah dengan bobot 35 persen, wawancara dengan bobot 45 persen dan Pansel sebanyak 5 orang, terdiri dari unsur internal dan eksternal serta akademis,” katanya.

    Para pejabat eselon II peserta Ukom JPT
    Ketua Tim Pansel JPT Sukamto Sutoto saat menyampaikan pemaparan

    Dalam kegiatan tersebut, Ketua tim Pansel JPT Sukamto Sutoto melakukan pemaparan materi uji kompetensi yang diikuti seluruh pejabat eselon II yang menjadi peserta Uji Kompetensi dengan lancar.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • 726 PPPK Paruh Waktu Di Sarolangun Segera Terima SK

    726 PPPK Paruh Waktu Di Sarolangun Segera Terima SK

    Kabid IPK BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M. Eng

    KABAR SAROLANGUN –Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat ini akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

    Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH melalui Kabid IPK Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, pada Kamis (04/12/2025) di sela kesibukannya.

    Kata Erry Harry Wibawa, saat ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mendapatkan persetujuan tekhnis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    ” PPK paruh waktu, saat ini kita proses untuk verifikasi terkait SK, kita ajukan ke bagian hukum dulu, lalu proses selanjutnya penerbitan SK yang akan ditandatangani oleh bapak bupati Sarolangun,” katanya.

    Lanjut Dia, ditargetkan pada bulan Desember 2025 ini akan rampung dalam proses penerbitan SK PPPK Paruh waktu ini, sehingga diharapkan nantinya dapat berjalan dengan lancar.

    ” Mudah-mudahan bulan Desember ini sudah selesai, dan PPPK paruh waktu mungkin akan secepatnya menerima SK, totalnya sekitar 726 orang, kontraknya 1 tahun sekali untuk PPPK paruh waktu,” katanya.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • BKPSDM Sarolangun Gelar Pembinaan Disiplin ASN dan Penerapan Aplikasi IDI’S Versi 3.0

    BKPSDM Sarolangun Gelar Pembinaan Disiplin ASN dan Penerapan Aplikasi IDI’S Versi 3.0

    Asisten III Sarolangun Hazrian saat membuka kegiatan pembinaan Disiplin ASN dan sosialiasi penerapan aplikasi IDI’S Versi 3.0

    KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan pembinaan Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan penerapan aplikasi Integrated Discipline (IDI’S) Versi 3.0, Rabu (03/12/2025) di Ballroom Hotel Nafiri Sarolangun.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H Hurmin diwakili Asisten III Sarolangun Hazrian, SE, M.Si yang berjalan dengan lancar.

    Hadir dalam kegiatan tersebut narasumber dari Kanreg BKN VII Palembang, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH diwakili Sekretaris Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kabid IPK Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, Kabid PKA Arif Sulistiyono, SE, Para Kepala OPD serta peserta kegiatan dari jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

    Dalam kesempatan itu, Asisten III Sarolangun Hazrian mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah hadir semoga dapat memotivasi semangat bagi para ASN serta memberikan pencerahan dan masukan dalam pembinaan disiplin ASN sekaligus penerapan aplikasi discipline integrated Versi 3.0.

    Poto bersama

    ” Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, serta Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya yang mengatur tentang manajemen ASN,” katanya.

    Hazrian menambahkan bahwa pembinaan dan penegakan disiplin bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan sekedarnya saja, tetapi

    Penerapan aplikasi integrated discipline versi 3.0 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan sistem pembinaan disiplin yang terintegrasi, sistem yang terstruktur, transparan, akuntabel dan mudah dipantau.

    ” Melalui digitalisasi ini, kita dapat memantau dan mengevaluasi aplikasi penerapan aplikasi integrated discipline versi 3.0,” katanya.

    Ia juga menngajak seluruh aparatur untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi IDI’S versi 3.0 sebagai alat bantu dalam meningkatkan kedisiplinan, manfaatkan tekhnologi ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung akuntabilitas dan tranparansi kinerja.

    ” Saya berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga Penyampaian-Penyampaian yang diberikan oleh para narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini dapat dipahami dan dimanfaatkan dalam penerapan disiplin asn di Kabupaten Sarolangun,” katanya.

    ” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan sosialisasi pembinaan disiplin ASN dan Penerapan Aplikasi Integrated Discipline Versi 3.0 secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata dia menambahkan.

    Pemaparan Narasumber dan sosialiasi penerapan aplikasi IDI’S Versi 3.0

    Dalam kegiatan tersebut diakhiri dengan pemaparan para narasumber serta Poto bersama dalam komitmen penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

    Penulis : A.R Wahid Harahap