Tag: Imigrasi Kelas I TPI Jambi

  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Gelar Operasi WIRAWASPADA Serentak : Empat Tim Turun ke Lapangan Awasi Keberadaan WNA

    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Gelar Operasi WIRAWASPADA Serentak : Empat Tim Turun ke Lapangan Awasi Keberadaan WNA

    Konferensi pers Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dalam operasi WIRAWASPADA Tahun 2025

    KABAR SAROLANGUN, JAMBI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan rangkaian Operasi Pengawasan Orang Asing WIRAWASPADA Tahun 2025 yang berlangsung serentak secara nasional pada 10–12 Desember 2025.

    Kegiatan diawali pengarahan melalui Zoom Meeting oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, membahas teknis pelaksanaan hingga pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas.

    Tidak lama berselang, empat tim langsung turun ke lapangan melakukan pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi.

    Tim 1: Desa Talang Duku Kabupaten Muaro Jambi

    Tim menyambangi PT. Budi Nabati Perkasa dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Tidak ditemukan aktivitas WNA, namun pihak perusahaan tetap diingatkan melakukan pelaporan jika terdapat kunjungan orang asing atau penggunaan tenaga kerja asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

    Tim 2: Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi

    Hari pertama dilakukan penelusuran kegiatan dan keberadaan orang asing di PT. Royal Surya Brothers. Selain mendapati seorang WNA India yang sedang melakukan kunjungan bisnis, tim juga bertemu dengan tiga WNA Myanmar lengkap membawa dokumen keimigrasian.

    Selain itu, Arahan teknis terkait kewajiban administratif disampaikan tim terhadap hotel tempat WNA tersebut menginap yang belum melakukan kewajiban pelaporan.

    Hari berikutnya, tim menyambangi PT. Shree Balaji Ekspor dan bertemu dengan pimpinan perusahaan berkebangsaan India dengan dokumen keimigrasian lengkap.

    Tim 3 : Desa Tanjung Pauh dan Desa Sebapo Kabupaten Muaro Jambi

    Tim menemukan satu orang TKA asal Malaysia di PT Angso Duo Sawit dan satu orang TKA asal China di PT CNLC. Seluruh dokumen TKA tersebut dinyatakan sah dan berlaku.

    Tim 4 : Desa Pudak & Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi

    WNA asal Myanmar dan Pakistan diperiksa di dua perusahaan berbeda yakni di PT. Aju Raki Trade International dan PT Nusa Indah Baru. Semua dokumen lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus menyampaikan bahwa Operasi WIRAWASPADA merupakan langkah strategis untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Jambi tetap sesuai aturan.

    ” Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi memastikan setiap aktivitas WNA diawasi secara profesional dan humanis. Kami ingin menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar tetap patuh dan tertib administrasi,” katanya.

    Hubertus juga menegaskan pentingnya peran perusahaan dan hotel dalam melapor setiap keberadaan WNA melalui APOA.

    ” Sinergi dari perusahaan, hotel, dan masyarakat sangat penting. Laporan APOA wajib dilakukan. Semakin cepat data masuk, semakin cepat pula kami bisa memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.

    ” Selama dua hari operasi, tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian. Imigrasi Jambi terus berkomitmen menjaga ketertiban orang asing di wilayah kerja melalui pengawasan yang cermat dan terarah,” kata dia menambahkan.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Jambi Gelar Rakor Timpora 

    Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Jambi Gelar Rakor Timpora 

    Poto bersama dalam kegiatan rakor tim pengawasan orang asing yang digelar Imigrasi Kelas I TPI Jambi

    KABAR SAROLANGUN, JAMBI —Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Jambi dan Kecamatan se-Kota Jambi, Jumat (28/11/2025) di Ballroom Hotel Kito Resort.

    Kegiatan ini mengusung tema “Cerahkan dan Kawal Warga Negara Asing Melalui Bandara Sultan Thaha Jambi (CAKRAWALA)” sebagai langkah memperkuat kolaborasi antar-instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kota Jambi.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Habiburrahman membuka kegiatan tersebut secara resmi.

    Dalam sambutannya, Habiburrahman menekankan bahwa pengawasan orang asing kini semakin strategis seiring meningkatnya kunjungan wisatawan dan investor asing ke Kota Jambi.

    ” Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, tetapi kerja bersama. Melalui sinergi TIMPORA, kita dapat memperkuat deteksi dini dan mencegah pelanggaran keimigrasian sebelum berdampak luas,” katanya.

    Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 instansi strategis mulai dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal nasional hingga operator bandara dan penerbangan, termasuk Badan Kesbangpol Kota Jambi, Balai Karantina Kesehatan, BNN Kota Jambi, Kodim 0415/Jambi, Polresta Jambi, Bea Cukai, BIN Daerah, PT Angkasa Pura II, Lion Air Group & Garuda Indonesia serta Camat dan jajaran pemerintahan tingkat kecamatan se-Kota Jambi.

    Sebagai simbol penguatan koordinasi, dilakukan pula penyerahan buku saku pengawasan orang asing dan sesi foto bersama seluruh peserta.

    Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Habiburrahman menyerahkan buku saku kepada para peserta rakor timpora

    Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemaparan, jumlah wisatawan mancanegara di Jambi meningkat signifikan dari 3.542 orang pada tahun 2022 menjadi lebih dari 11.196 orang pada tahun 2024. Selain wisatawan, pertumbuhan investasi asing juga terus naik, dengan realisasi investasi PMA/PMDN Kota Jambi mencapai Rp 1,813 triliun pada 2024.

    ” Trend Kunjungan WNA ke Jambi Meningkat, maka kita harus melakukan pengawasan lebih ketat,” kata Habiburrahman.

    Peningkatan arus WNA juga menghadirkan potensi tantangan baru, mulai dari dokumen tidak sesuai aktivitas hingga penyalahgunaan visa dan izin tinggal.

    Paparan dan Diskusi: Dari Pencegahan hingga Mekanisme Penindakan

    Sesi inti rakor diisi oleh paparan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Susetyo, mengenai perkembangan aktivitas orang asing di Kota Jambi.

    Ia menyoroti beberapa temuan, seperti: Wisatawan asing yang tidak dapat menunjukkan paspor saat diminta penginapan, Investor asing yang memberikan informasi tidak sesuai saat mengajukan izin tinggal, Penggunaan visa yang tidak sesuai dengan tujuan aktivitas.

    ” Hal tersebut menjadi fokus diskusi antara anggota TIMPORA untuk menentukan langkah strategis dan respons cepat penanganan. Melalui forum ini, seluruh instansi yang hadir sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran data, dan pelaksanaan fungsi pengawasan terpadu di lapangan,” katanya.

    Kegiatan berlangsung kondusif dan dinilai efektif sebagai langkah memperkuat deteksi dan pencegahan pelanggaran oleh warga negara asing.

    Penulis : A.R Wahid Harahap