Category: DAERAH

  • PTSB Minta Kapolres Sarolangun Tindak Tegas Pelaku Pungli Terhadap Para Sopir Angkutan Batubara Di Simpang Pitco

    PTSB Minta Kapolres Sarolangun Tindak Tegas Pelaku Pungli Terhadap Para Sopir Angkutan Batubara Di Simpang Pitco

    Ketua PSTB Sarolangun Wandi

    KABAR SAROLANGUN- Perhimpunan Sopir Truk Batubara (PSTB) Kabupaten Sarolangun meminta Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH untuk menindak tegas para pelaku yang melakukan tindakan pungutan liar (Pungli), pasalnya aktivitas pungli ini telah meresahkan banyak para sopir, khususnya yang ada di sepanjang jalan simpang pitco, Kecamatan Pauh.

    Diketahui, Perhimpunan Sopir Truck Batubara (PSTB) angkat bicara, (PSTB) merupakan wadah perkumpulan yang menaungi Sopir Truck Batubara mobil Colt Diesel sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor : AHU-0001062.AH.01.08 tahun 2024 tentang persetujuan perubahan Perkumpulan Perhimpunan Sopir Truck Batubara dan Lampiran Keputusan Menteri Hukum.

    Kemudian juga dinaungi dengan Surat Keputusan Hak Asasi Manusia nomor : AHU-0001062.AH.01.08 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Sopir Truck Batubara.

    Wandi, selaku Ketua PSTB Sarolangun mengatakan bahwa di sepanjang akses jalan simpang Pitco Kecamatan Pauh terdapat pos-pos yang di gunakan untuk tempat pemungutan terhadap sopir angkutan batu bara tersebut.

    Mulai masuk dari simpang Pitco sudah terdapat pos, semuanya berjumlah lebih dan kurang 10 pos, bayangkan setiap pos para sopir diminta Rp 5.000, ada juga modusnya menjual Aqua.

    ” Menindaklanjuti keluhan para sopir truck batubara akan aktivitas PUNGLI yang terjadi disepanjang jalan Simpang Pitco benar-benar sudah sangat meresahkan,” katanya.

    Wandi mengemukakan pandangannya bahwa yang dialami oleh Sopir Truck Batubara, diantaranya, Resiko kecelakaan yang tinggi dijalan yang mengakibatkan meninggal dunia, Jam kerja yang Ekstrem dengan istirahat yang minim, Kondisi Jalan yang Sulit (Rusak) menyebabkan Truck terjebak berjam-jam sehingga menimbulkan kemacetan, Tinggal jauh dari keluarga dengan berbanding hasil kerja yang sangat kecil untuk keluarga.

    ” Biaya operasional yang tinggi,ditambah adanya PUNGLI yang sangat meresahkan dan membuat susah serta adanya ancaman kekerasan dilapangan,mereka termasuk kaum rentan intimidasi dan kekerasan,” katanya.

    Ditegaskannya, sesuai aturan dengan Merujuk Pasal 9, Pasal 11 dan Pasal 17 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 9 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk hidup mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupan, dan Setiap orang berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan bathin.

    ” Dan juga Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, kemudian pasal 11 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 Setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak,” Kata Wandi

    Tidak hanya itu saja, menurut Wandi yang terdapat di Pasal 17 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 menyatakan Setiap orang tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan dalam perkara pidana, perdata maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang obyektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar.

    ” Berdasarkan keseluruhan uraian yang telah disampaikan dalam permohonan ini, maka kami memohon kepada Bapak Kapolres Sarolangun untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap aktivitas pungli disepanjang jalan Simpang Pitco,” katanya.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Resmikan Dapur SPPG Desa Sungai Gedang, Layani 931 Siswa Sekolah

    Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Resmikan Dapur SPPG Desa Sungai Gedang, Layani 931 Siswa Sekolah

    Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika beserta rombongan saat memotong pita peresmian dapur SPPG Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut

    KABAR SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE meresmikan secara langsung atas dimulainya beroperasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Senin (01/12/2025).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, Mitra Dapur SPPG Desa Sungai Gedang Suarman, Camat Singkut Drs M Dahlan, Babinkamtibmas dan Babinsa setempat, Para pengelola dapur SPPG Desa Sungai Baung, Tokoh masyarakat serta jajaran terkait.

    Dalam peresmian tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika didampingi jajaran terkait melakukan pemotongan pita sebagai tanda dimulainya operasi Dapur SPPG untuk melayani makanan bergizi gratis bagi para siswa sekolah.

    Suarman, selalu Mitra SPPG Desa Sungai Gedang mengaku sangat mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika SE yang telah meresmikan beroperasinya dapur SPPG yang ada di Desa Sungai Gedang ini.

    ” Kami sangat gembira karena dapur SPPG yang terletak di Desa Sungai Gedang yang pertama diresmikan di wilayah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

    Poto bersama

    Sementara itu, Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad mengaku sangat mendukung sekali program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesehatan dan kecerdasan generasi bangsa, melalui program pemberian makan Bergizi Gratis ini.

    ” MBG ini merupakan langkah strategis Presiden RI, Prabowo Subianto, guna memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan bahwa dalam program MBG ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun berkomitmen untuk bagaimana memastikan penyaluran program tepat sasaran dan bergizi. Makanan bergizi disediakan melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    ” Kegiatan peresmian beroperasinya dapur SPPG di Desa Sungai Gedang hari ini sangat positif, karena dapat menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan warga sekitar sebagai pemasok bahan dan tenaga kerja,” katanya.

    Ia juga berharap dengan program ini, kedepannya anak-anak sekolah juga mendapatkan makanan bergizi dan bernutrisi yang cukup tinggi. Ada sebanyak 931 siswa penerima manfaat dapur SPPG Sungai Gedang ini.

    Masing-masing tiga sekolah diantaranya SDN 69 Sarolangun sebanyak 221 penerima manfaat, Min 2 Sarolangun sebanyak 515 penerima manfaat, dan SMPN 28 Sarolangun sebanyak 195 penerima manfaat.

    ” Semoga ini bisa sangat menambah pertumbuhan gizi yang baik. Mudah-mudahan pemberian makan bergizi ini bisa menambah energi positip pada anak anak siswa kedepannya,” katanya.

    Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika saat melihat penyaluran MBG bagi siswa sekolah

    Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun beserta rombongan turun ke SDN 69 Sarolangun untuk melihat langsung proses pemberian makanan bergizi gratis yang menerima sebanyak 221 penerima melalui perdana Catering SPPG dari Desa Sungai gedang.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Program PAK KADES MAJU, Masyarakat Dapatkan Layanan Cepat dan Mudah 

    Program PAK KADES MAJU, Masyarakat Dapatkan Layanan Cepat dan Mudah 

    Program PAK KADES MAJU yang dilakukan Dinas Dukcapil Sarolangun

    KABAR SAROLANGUN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun melakukan inovasi program program aplikasi PAK KADES MAJU.

    Yakni aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan dan Desa menuju Sarolangun Maju, dengan sistem pelayanan berbasis online.

    Kadis Dukcapil Sarolangun Riduan, S.STP, ME, Senin (01/12/2025) kepada media ini mengatakan bahwa melalui program tersebut dalam mengatasi oenraslaagan Pelayanan administrasi kependudukan masih menghadapi kendala aksesibilitas, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

    ” Jarak yang jauh ke kantor Dinas Dukcapil, keterbatasan sarana transportasi, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, serta lambannya proses pelayanan menjadi hambatan utama dalam pemenuhan hak identitas penduduk,” katanya.

    Riduan menambahkan tujuan dari program ini untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat desa, mempercepat proses penerbitan dan pemutakhiran data kependudukan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.

    ” Tentu bermanfaat bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan Adminduk secara cepat, mudah, dan terjangkau tanpa harus ke Kabupaten,” katanya.

    Selain itu, manfaat lain dari program PAK KADES MAJU ini, lanjut Riduan bahwa Data kependudukan menjadi lebih akurat dan mutakhir sehingga mendukung perencanaan pembangunan desa maupun kebijakan pemerintah daerah.

    ” Ini juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.

    Penulis : A.R Wahid Harahap