Category: DAERAH

  • Dishub Sarolangun Terapkan Uji KIR Dengan Sistem Full Scale

    Dishub Sarolangun Terapkan Uji KIR Dengan Sistem Full Scale

    Petugas dinas perhubungan saat melakukan proses uji KIR Dengan sistem full scale

    KABAR SAROLANGUN – Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun saat ini menetapkan uji KIR atau pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dengan menerapkan sistem Full Scale.

    Kadis Perhubungan Kabupaten Sarolangun Supriyanto, S.IP mengatakan bahwa Uji KIR dengan sistem full scale merujuk pada penerapan sistem digital terintegrasi yang dikenal sebagai Building an excellent National safety security and services for vehicle type approval and periodical motor vehicle inspection (BLUE) Full Cycle.

    " Sistem ini merupakan inisiatif dari Kementerian Perhubungan Indonesia untuk mendigitalkan dan mengintegrasikan seluruh proses pengujian kendaraan bermotor," katanya, Selasa (16/12/2025) kepada media online driv.penajambi.co/.

    Kata Supriyanto, penetapan uji KIR Dengan sistem full scale ini sesuai arahan kementrian perhubungan paling lambat harus bisa diterapkan oleh seluruh Dinas Perhubungan di daerah hingga pada 31 Desember 2025.

    Menjelang batas akhir tersebut, pihaknya sudah siap melaksanakan uji KIR Dengan sistem full scale tersebut.

    " Uji KIR ini tetap gratis, dan 31 Desember 2025 paling lambat kita harus menerapkan full scale, pengintegrasian data dari Kabupaten langsung connect dengan dirjen perhubungan darat, langsung connect berapa di Sarolangun yang dikeluarkan itu nampak," katanya.

    " Kita berupaya untuk melaksanakan itu dan kita sudah siap tinggal on, dan pengawasan sekarang. Dan akan tetap kita terapkan kedepannya, diharapkan tidak ada permainan dari masing-masing PKB se-Indonesia," kata dia menambahkan.

    Kendaraan Bermotor saat melakukan uji KIR Dengan sistem full scale

    Perlu diketahui, bahwa Sistem full scale atau BLUe Full Cycle adalah sebuah pendekatan komprehensif dalam pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) yang mengintegrasikan seluruh data dan proses pengujian ke dalam pusat data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

    Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, menjamin standar keselamatan, memastikan semua kendaraan yang lulus uji benar-benar memenuhi standar kelayakan jalan secara nasional, mempercepat layanan.

    ” Integrasi data, menghubungkan data kendaraan dan hasil uji secara real-time ke database pusat, yang memudahkan pengawasan dan koordinasi antar daerah,” katanya.

    Prosedur Uji KIR dengan Sistem Full Scale

    Proses Uji KIR dengan sistem full scale umumnya melibatkan alur yang telah terdigitalisasi, dari pendaftaran hingga pencetakan hasil uji. Tahapannya meliputi:

    1. Pendaftaran Online: Pemilik kendaraan mendaftar melalui aplikasi atau portal online milik Dinas Perhubungan setempat.

    2. Verifikasi Dokumen: Pengunggahan dokumen persyaratan seperti STNK, KTP, dan kartu uji lama diverifikasi secara digital oleh petugas.

    3. Pemeriksaan Fisik dan Teknis: Kendaraan menjalani serangkaian pemeriksaan di lokasi uji yang meliputi :

    – Sistem pengereman dan lampu

    – Emisi gas buang dan tingkat kebisingan.

    – Akurasi speedometer dan sistem kemudi

    – Kondisi rangka, suspensi, dan ban.

    – Pemeriksaan nomor identitas kendaraan (nomor rangka dan mesin).

    4. Pencatatan Hasil Otomatis

    5. Penerbitan Kartu Uji Elektronik (Smart Card): Jika lulus, pemilik akan menerima kartu uji baru yang berbentuk smart card atau bukti lulus uji elektronik.

      Petugas saat melakukan proses uji KIR di Kantor pelayanan uji KIR

    Sistem full scale ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, dan data tidak dapat diubah secara manual tanpa jejak digital.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Gelar Operasi WIRAWASPADA Tahun 2025, Temukan 6 WNA Dari Dua Perusahaan Di Muaro Jambi

    Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Gelar Operasi WIRAWASPADA Tahun 2025, Temukan 6 WNA Dari Dua Perusahaan Di Muaro Jambi

    Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto Poto bersama dengan jajaran dalam operasi WIRAWASPADA

    KABAR SAROLANGUN, JAMBI, – Dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusifitas nasional serta penegakkan Hukum Keimigrasian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada Tahun 2025.

    Hal itu sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian nomor: IMI.5-GR.03.06-1215A tanggal 08 Desember 2025 hal Revisi Pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing secara serentak di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2025 dan Surat Perintah Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi nomor : WIM.5-UM.03.07-208 Tanggal 05 Desember 2025 perihal Pelaksanaan Kegiatan Operasi Wirawaspada di Kabupaten Muaro Jambi.

    Kegiatan berlangsung mulai dari tanggal 10-12 Desember 2025, operasi WiraWaspada serentak yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Indonesia.

    Sebelum pelaksanaan kegiatan Operasi Wirawaspada Tahun 2025 didahului dengan Pengarahan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto, Beliau berpesan agar hal-hal yang telah disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi melalui Zoom Meeting terkait Operasi Wira Waspada 2025 agar dilaksanakan secara humanis dan tepat sasaran, melakukan tindakan yang terukur.

    ” Apabila ditemukan pelanggaran maka dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan secara berjenjang,” kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Bapak Petrus Teguh Aprianto, Selasa (16/12/2025) kepada awak media.

    Ia juga mengatakan agar menginventarisir semua kegiatan Orang asing yang diduga mempunyai potensi pelanggaran keimigrasian dan peraturan lainnya. Dalam pelaksanaan kegiatan diutamakan keselamatan petugas dan jangan membuat/melakukan kegiatan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan harus diingat bahwa Pimpinan akan selalu melakukan pengawasan kepada Petugas Imigrasi (internal) yang sedang melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada Tahun 2025 ini.

    Disetiap kegiatan agar selalu melakukan dokumentasi untuk mendukung kegiatan dari sisi administrasi dalam rangka pelaporan. Melakukan pendampingan dan memonitor pelaksanaan kegiatan Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelasana Teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Provinsi Jambi jika diperlukan agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat sesuai dengan kebutuhan.

    Fokus Pelaksanaan kegiatan Operasi Wirawaspada 2025 yaitu melakukan pemeriksaan terhadap :

    1. Dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal dan dokumen pendukung lainnya;

    2. Keberadaan dan kegiatan orang asing agar sesuai dengan izin yang diberikan;

    3. Kepatuhan sponsor atau penjamin dalam memenuhi kewajiban sesuai perarturan yang berlaku;

    4. Menindaklanjuti semua Informasi dari masyarakat terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang patut diwaspadai (mencurigakan)

    Uraian Kegiatan

    Tim Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi saat turun ke lapangan

    Kegiatan Operasi Serentak “Wirawaspada” Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Tahun 2025 didahului dengan pengarahan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto

    Kemudian pelaksanaan kegiatan di lapangan yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Joni Rumagit dan tim yang terdiri dari Sarwono, Angga Presmana, Bentoni, Taurisa Fitrianidan Naurah R. A.

    Target sasaran operasi Wirawaspada adalah Perusahaan PT. Patel Trading, Jalan Kasang Pudak, Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Perusahaan tersebut bergerak dibidang usaha Pinang yang di ekspor ke beberapa negara di luar negeri.

    Dari hasil pemeriksaan tim menemukan 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) kewarganegaraan Pakistan dengan rincian sebagai berikut : Mr. Qadir Gulam, Mrs. Bashir Nimra (istri Qadir Gulam), Urwa Patel (anak), Muhammad Muawiyah Patel (anak), dan Zunaisha Patel (anak) yang  semuanya pemegang Izin Tinggal Tetap yang diterbitkan oleh Kantor Imgarasi Kelas I TPI Jambi. Dari hasil pemeriksaan tim ternyata semua dokumen Keimigrasian mereka lengkap.

    Target sasaran operasi selanjutnya adalah Perusahaan PT. Shree Balaji Ekspor, Jalan Kasang Pudak, Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi Perusahaan ini bergerak di bidang usaha pinang yang di ekspor ke beberapa Negara di luar Negeri.

    Dari hasil pemeriksaan tim menemukan 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing, Mr. Dilip Kumar Gupta, pemegang paspor kewarganegaraan India dan memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Yang bersangkutan telah menikah dengan seorang wanita Warga Negara Indonesia.

    Dari rangkaian kegiatan operasi Wirawaspada Tahun 2025 telah melakukan pemeriksaan semua dokumen Keimigrasian di Perusahaan PT. Patel Trading dan Perusahaan PT. Shree Balaji Ekspor maka perlu kami sampaikan bahwa tim tidak menemukan pelanggaran Keimigrasian.

    Melalui kegiatan operasi Wirawaspada ini diharapakan menjadi perhatian bagi Warga Negara Asing lainnya agar melakukan kegiatan sesuai dengan izin yang diberikan kepadanya.

    ” Apabila kami menemukan pelanggaran maka akan kami lakukan tindakan

    sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Gelar Operasi WIRAWASPADA Serentak : Empat Tim Turun ke Lapangan Awasi Keberadaan WNA

    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Gelar Operasi WIRAWASPADA Serentak : Empat Tim Turun ke Lapangan Awasi Keberadaan WNA

    Konferensi pers Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dalam operasi WIRAWASPADA Tahun 2025

    KABAR SAROLANGUN, JAMBI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan rangkaian Operasi Pengawasan Orang Asing WIRAWASPADA Tahun 2025 yang berlangsung serentak secara nasional pada 10–12 Desember 2025.

    Kegiatan diawali pengarahan melalui Zoom Meeting oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, membahas teknis pelaksanaan hingga pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas.

    Tidak lama berselang, empat tim langsung turun ke lapangan melakukan pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi.

    Tim 1: Desa Talang Duku Kabupaten Muaro Jambi

    Tim menyambangi PT. Budi Nabati Perkasa dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Tidak ditemukan aktivitas WNA, namun pihak perusahaan tetap diingatkan melakukan pelaporan jika terdapat kunjungan orang asing atau penggunaan tenaga kerja asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

    Tim 2: Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi

    Hari pertama dilakukan penelusuran kegiatan dan keberadaan orang asing di PT. Royal Surya Brothers. Selain mendapati seorang WNA India yang sedang melakukan kunjungan bisnis, tim juga bertemu dengan tiga WNA Myanmar lengkap membawa dokumen keimigrasian.

    Selain itu, Arahan teknis terkait kewajiban administratif disampaikan tim terhadap hotel tempat WNA tersebut menginap yang belum melakukan kewajiban pelaporan.

    Hari berikutnya, tim menyambangi PT. Shree Balaji Ekspor dan bertemu dengan pimpinan perusahaan berkebangsaan India dengan dokumen keimigrasian lengkap.

    Tim 3 : Desa Tanjung Pauh dan Desa Sebapo Kabupaten Muaro Jambi

    Tim menemukan satu orang TKA asal Malaysia di PT Angso Duo Sawit dan satu orang TKA asal China di PT CNLC. Seluruh dokumen TKA tersebut dinyatakan sah dan berlaku.

    Tim 4 : Desa Pudak & Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi

    WNA asal Myanmar dan Pakistan diperiksa di dua perusahaan berbeda yakni di PT. Aju Raki Trade International dan PT Nusa Indah Baru. Semua dokumen lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus menyampaikan bahwa Operasi WIRAWASPADA merupakan langkah strategis untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Jambi tetap sesuai aturan.

    ” Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi memastikan setiap aktivitas WNA diawasi secara profesional dan humanis. Kami ingin menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar tetap patuh dan tertib administrasi,” katanya.

    Hubertus juga menegaskan pentingnya peran perusahaan dan hotel dalam melapor setiap keberadaan WNA melalui APOA.

    ” Sinergi dari perusahaan, hotel, dan masyarakat sangat penting. Laporan APOA wajib dilakukan. Semakin cepat data masuk, semakin cepat pula kami bisa memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.

    ” Selama dua hari operasi, tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian. Imigrasi Jambi terus berkomitmen menjaga ketertiban orang asing di wilayah kerja melalui pengawasan yang cermat dan terarah,” kata dia menambahkan.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Sekda Sarolangun Muhammad Arief Buka Seleksi UKK Calon Direktur dan Calon Komisaris Persorada Serumpun Pseko Tahun 2025

    Sekda Sarolangun Muhammad Arief Buka Seleksi UKK Calon Direktur dan Calon Komisaris Persorada Serumpun Pseko Tahun 2025

    Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM bersama para kepala OPD, tim pansel serta para peserta UKK Poto bersama

    KABAR SAROLANGUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM membuka secara langsung kegiatan seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi pelamar seleksi Calon Direktur dan Calon Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun tahun 2025, Selasa (16/12/2025) pagi di Ruang Aula Perumda TSB Sarolangun.

    Seleksi UKK tersebut meliputi Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Presentasi Makalah dan Wawancara, yang diikuti 4 peserta calon direktur dan 4 peserta calon Komisaris.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag, Staf Ahli Bupati Sarolangun Hendrik Andilala, S.STP, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, Sekretaris Tim Pansel, Kabag Ekonomi dan SDA Davidman Setiawan, ST, jajaran Tim Pansel serta sejumlah pihak terkait.

    Kepada awak media, Sekda Sarolangun Muhammad Arief mengatakan bahwa pentingnya pelaksanaan seleksi calon direktur dan calon Komisaris Persorada Serumpun Pseko ini dikarenakan kegiatan perseroda ini sudah vakum selama dua tahun, sehingga nantinya melalui seleksi ini akan lahir Direktur dan Komisaris Persorada yang kompeten.

    ” Sehingga kedepan kita optimis yang nantinya potensi daerah Sarolangun seperti sumber daya alam, sumber daya perkebunan, sumber daya pertanian, UMKM, dan potensi pariwisata bisa menggeliat,” katanya.

    Kata Muhammad Arief, bahwa Direktur dan Komisaris yang terpilih nantinya akan menjadi ujung tombak dalam pemasaran bersama berbagai pihak serta berkolaborasi dengan pihak swasta. Apalagi dengan UKK ini diharapkan akan memiliki jiwa enterpreneur yang mumpuni untuk lebih menyebarluaskan kemampuan daerah yang dimiliki Kabupaten Sarolangun.

    ” Karena pemerintah kesulitan terkait penertiban atau pengambilan sumber PAD kita harapkan bisa meningkatkan sumber penerimaan daerah kita dengan pengelolaan Perseroda dengan baik, selama ini kita masih kurang karena hanya mengandalkan jaringan atau fasilitas yang dikelola bersama Kemen Kominfo, kita tahu bahwa tidak semua orang bisa melihat,” katanya.

    Para peserta seleksi UKK Calon Direktur dan Calon Komisaris

    Kegiatan UKK ini diikuti 4 peserta calon direktur yang dinyatakan lulus bahan tersebut yakni Adni, S.ST, Ahyar, S.Th.I, Muhammad Satar, ST dan Noprizal Ependi, S.ST.

    Untuk calon Komisaris, juga ada 4 nama peserta yang dinyatakan lulus bahan, yakni Abdullah Fikri, S.Pd, M. Amin Faisal, S.Hi, Mulya Malik, SH.,MM dan Sugeng Mulyadi Essa, ST.

    Untuk jadwalnya, Psikotes dilaksanakan pada 16 Desember 2025, Ujian Tertulis Keahlian pada 16 Desember 2025, dan Presentasi Makalah dan Wawancara, Calon Direktur pada tanggal 17 Desember 2025 pukul 08.00 s/d 12.00 Wib dan Calon Komisaris pada tanggal 17 Desember 2025 pukul 13.00 s/d 17.00 Wib.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Realisasi Beberapa Jenis Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025 Sudah Over Target 

    Realisasi Beberapa Jenis Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025 Sudah Over Target 

    Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE ME

    KABAR SAROLANGUN – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mencatat hingga pada periode 01 s.d 10 Desember 2025, beberapa jenis pajak dan retribusi daerah telah mencapai over target.

    Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, ME, Senin (15/12/2025) saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa hingga pada periode tersebut pihaknya telah mengumpulkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp 51.580.975.376,- atau sekitar 96,11 persen dari total target sebesar Rp 53.671.201.326,-

    Sementara untuk penerimaan pendapatan retribusi Daerah, hingga periode tersebut pihaknya telah menerima sebesar Rp 38.145.546.543,- atau sebesar 81,65 persen dari total target sebesar Rp 46.717.887.000,-

    ” Kita tentu terus berupaya maksimal untuk bisa mencapai target, dan beberapa objek pajak dan retribusi daerah telah mencapai over target,” katanya.

    Sejumlah objek pajak yang telah melebih target tersebut, diantaranya penerimaan Pajak Reklame yang sudah mencapai Rp 1.197.919.328,- atau 108,90 persen dari total target sebesar Rp 1.100.000.000,-

    ” Pajak reklame ini terdiri dari pajak papan, billboard, Videotron dan Megatron,” katanya.

    Objek pajak lainnya juga seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berupa pajak pasir dan kerikil, juga over target dengan realisasi sebesar Rp 903.185.500,- atau 177 persen dari total target sebesar Rp 510.000.000,-

    Objek pajak barang dan jasa tertentu seperti pajak perhotelan juga mencapai over target, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 489.528.969,- atau 181,31 persen dari total target sebesar Rp 270.000.000,-

    ” Kemudian pajak jasa parkir juga over target capai 102,41 persen atau sebesar Rp 143.378.900,- dari total target sebesar Rp 140 juta. Begitu juga pajak kesenian dan hiburan juga over target capai 108,59 persen,” katanya.

    Tak hanya itu, dari objek pajak opsen PKB juga mengalami over target sebesar 104,60 persen dengan penerimaan sebesar Rp 12.531.386.600,- dari total target sebesar Rp 11.980.142.405,-

    Sedangkan untuk retribusi Daerah, beberapa objek retribusi juga mengalami over target, diantaranya Retribusi Pelayanan persampahan/kebersihan dengan persentase sebesar 110,53 persen dengan penerimaan sebesar Rp 165.800.000,- dari total target sebesar Rp 150.000.000,-

    Kemudian retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum juga over target sebesar 105,55 persen dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 100.270.000,- dari total target sebesar Rp 95.000.000,-

    ” Kemudian juga retribusi jasa usaha terminal capai 104,20 persen, retribusi tempat penginapan/villa capai 162,36 persen, retribusi rumah potong hewan capai 100,40 persen, dan retribusi pemanfaatan aset daerah capai 104,06 persen,” katanya.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Berlangsung Sukses, Pemkab Sarolangun Bersama PGRI Gelar Upacara Peringatan HGN dan HUT Ke-80 PGRI Tahun 2025

    Berlangsung Sukses, Pemkab Sarolangun Bersama PGRI Gelar Upacara Peringatan HGN dan HUT Ke-80 PGRI Tahun 2025

    Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria dan para kepala OPD 

    KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2025, Senin (15/12/2025) di Lapangan Sepakbola, Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE yang turut dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun.

    Selain itu hadir juga Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, Ketua PGRI Kabupaten Sarolangun Ali Umar, S.Pd, M.Si, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Para Camat, Para Kepala Sekolah, Para Guru, Para Bunda Paud, Jajaran TP PKK Sarolangun, Jajaran pengurus PGRI Cabang Sarolangun dan para siswa sekolah.

    Pengibaran bendera merah putih dalam rangka upacara HGN dan HUT Ke-80 PGRI

    Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menyampaikan amanat Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti.

    Dalam amanat tersebut, Gerry Trisatwika mengatakan bahwa selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

    Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru.

    ” Pemerintah memberikan berbagai pelatihan antara lain Pendidikan Profesi Guru, up-grading guru Bimbingan Konseling, Bimbingan Konseling untuk guru-guru non-Bimbingan Konseling. Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya,” katanya.

    Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika
    Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menyerahkan piagam penghargaan kepada guru berprestasi

    Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, lanjut Gerry Trisatwika, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru.

    ” Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik,” katanya.

    Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan.

    Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.

    ” Di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material,” katanya.

    Ia juga mengatakan Guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah. Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum.

    Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid. Untuk melindungi para guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Isi kesepahaman antara lain penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

    Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia.

    Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria menyerahkan piagam penghargaan kepada bunda PAUD berprestasi
    Sekda Sarolangun Muhammad Arief menyerahkan piagam penghargaan kepada guru berprestasi

    Kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga, dan sebagainya. Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif, teladan, digugu dan ditiru, orang tua, mentor, motivator, dan sahabat dalam suka dan duka.

    ” Untuk tugas mulia itu, idealnya guru memiliki stamina intelektual, sosial, moral yang prima, teguh, dan tegar di tengah berbagai tantangan dan permasalahan. Saya mengajak para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri. Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru,” katanya.

    ” Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka. Sejatinya, tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Berilah kesempatan para guru membantu mendidik anak-anak dengan cara terbaik, perbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai,” kata dia menambahkan.

    Kepada para murid, Gerry Trisatwika mengingatkan lima nasihat Presiden Prabowo Subianto. (1) Belajarlah yang Baik!; (2) Cintai Ayah dan Ibu (3) Hormati Guru!; (4) Rukun Sama Teman (5) Cintai Tanah Air dan Bangsa, Muliakanlah dirimu dengan memuliakan gurumu, Ridha dan doa gurumu menentukan masa depanmu.

    ” Terima kasih Bapak dan ibu guru atas semua dharma bhakti yang tak ternilai dengan materi. Teruslah mengabdi untuk negeri. Di tanganmu kualitas sumber daya manusia, masa depan bangsa dan negara. Selamat Hari Guru 2025. Guru hebat, Indonesia kuat,” katanya.

    Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menyerahkan piala bergilir juara umum porsenijar
    Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad menyerahkan piagam penghargaan kepada guru berprestasi

    Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Sekda Sarolangun Muhammad Arief, Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad dan Ketua PGRI Sarolangun Ali Umar menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala sekolah, guru dan bunda paud yang berprestasi, serta memberikan piala bergilir juara umum Pekan Olahraga, Seni dan Pembelajaran (PORSENIJAR) Kabupaten Sarolangun dan diakhiri dengan Poto bersama.

    Poto bersama

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Pansel Umumkan Delapan Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Calon Direktur dan Calon Komisaris Persorada Serumpun Pseko Tahun 2025

    Pansel Umumkan Delapan Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Calon Direktur dan Calon Komisaris Persorada Serumpun Pseko Tahun 2025

    Pengumuman Pansel hasil seleksi administrasi calon Direktur dan Calon Komisaris Persorada Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun tahun 2025

    KABAR SAROLANGUN – Panitia Seleksi Direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun mengumumkan hasil seleksi Administrasi Calon Direktur dan Komisaris.

    Hal itu sesuai dengan pengumuman Pansel Nomor: 20/Pansel-SP/2025 tentang Hasil seleksi Administrasi Calon Direktur dan Calon Komisaris Persorada Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun.

    " Sesuai hasil evaluasi terhadap berkas administrasi peserta seleksi calon direktur dan calon Komisaris perseroda kami umumkan nama-nama peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Ketua Pansel, Ir Dedy Hendry, M.Si, Senin (15/12/2025) kepada media online driv.penajambi.co/.

    Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, untuk calon Direktur, ada 4 peserta yang dinyatakan lulus bahan tersebut yakni Adni, S.ST, Ahyar, S.Th.I, Muhammad Satar, ST dan Noprizal Ependi, S.ST.

    Untuk calon Komisaris, juga ada 4 nama peserta yang dinyatakan lulus bahan, yakni Abdullah Fikri, S.Pd, M. Amin Faisal, S.Hi, Mulya Malik, SH.,MM dan Sugeng Mulyadi Essa, ST.

    Bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi selanjutnya akan mengikuti Seleksi tahap selanjutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UMKM), antara lain: Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Presentasi Makalah dan Wawancara.

    Untuk jadwalnya, Psikotes dilaksanakan pada 16 Desember 2025, Ujian Tertulis Keahlian pada 16 Desember 2025, dan Presentasi Makalah dan Wawancara

    – Calon Direktur pada tanggal 17 Desember 2025 pukul 08.00 s/d 12.00 Wib

    – Calon Komisaris pada tanggal 17 Desember 2025 pukul 13.00 s/d 17.00 Wib.

    ” Kegiatan UKK dilakukan di ruang aula Perumda TSB Sarolangun dengan mengenakan pakaian kemeja lengan panjang, dasi, dan celana warna gelap, dan peserta wajib menyiapkan bahan presentasi makalah maksimal 10 slide, yang akan disajikan pada waktu Presentasi,” kata Dedi.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • 6.500 Dokumen Kependudukan Telah Diproses Melalui Aplikasi PAK KADES MAJU 

    6.500 Dokumen Kependudukan Telah Diproses Melalui Aplikasi PAK KADES MAJU 

    Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun

    KABAR SAROLANGUN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun mencatat lebih kurang sebanyak 6.500 dokumen kependudukan baik itu Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perubahan Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen lainnya telah diproses melalui program aplikasi PAK KADES MAJU.

    Yakni aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan dan Desa menuju Sarolangun Maju, dengan sistem pelayanan berbasis online.

    ” Program aplikasi Pak Kades Maju, yang sudah di proses 6.500 dokumen, akta kelahiran, akta kematian, perubahan KK dan lain-lain,” katanya, Jumat (12/12/2025) kepada media ini.

    Dikatakannya, pelayanan Adminduk yang dilakukan berbasis online ini tentu untuk lebih mendekatkan masyarakat mendapatkan pelayanan, karena bisa langsung dari kantor Desa dan Kelurahan masing-masing.

    ” Kita siapkan program untuk mewujudkan visi dan misi bapak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun maju,” katanya.

    Kadis Dukcapil Sarolangun Riduan, S.STP, ME saat di konfirmasi media driv.penajambi.co/

    Riduan menjelaskan untuk jenis pelayanan yang bisa di proses melalui kantor desa dan kelurahan tersebut berupa pelayanan untuk perubahan elemen data di Kartu Keluarga, Akta kelahiran, akta kematian, dan pindah domisili.

    Ia berharap pemanfaatan aplikasi administrasi online pelayanan kependudukan kelurahan dan desa (PAK KADES MAJU) Di Kabupaten Sarolangun untuk dapat terus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.

    " Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pemerintah berupaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KK, Akte Kelahiran, akte kematian, perubahan elemen data dan lainnya," katanya.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Kejari Sarolangun Setor PNBP 233 Juta Lebih Ke Negara, Hasil Pengembalian Uang Pengganti Dan Uang Denda Terpidana Mantan Kades Lidung Herman 

    Kejari Sarolangun Setor PNBP 233 Juta Lebih Ke Negara, Hasil Pengembalian Uang Pengganti Dan Uang Denda Terpidana Mantan Kades Lidung Herman 

    Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, Kasi Pidsus Bambang Harmoko, SH, MH, Kasi Intel Rikson Lothar Siagian, SH, MH dan Kasubsi Penyidikan Herman Tangkas Panggabean, SH dalam keterangan pengambalian uang pengganti dan uang denda terpidana Herman

    KABAR SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri Sarolangun menyetor uang sebesar Rp 233.915.000,- atau Rp 233 Juta lebih kepada Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil pengembalian uang pengganti dan uang denda terpidana Mantan Kades Lidung, atas nama Herman Bin Marzuki.

    Pengembalian uang Negara ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Rolly Manampiring, SH,MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Bambang Harmoko, SH,MH, di aula Kantor Kejari Sarolangun, pada Kamis, 11 Desember 2025.

    ” Kemarin hari Kamis tanggal 11 Desember 2025, Kejari Sarolangun telah melakukan eksekusi terhadap uang pengganti dan denda atas nama terpidana Herman bin Marzuki mantan kades lidung, uang pengganti 187 Juta rupiah dan denda 50 juta rupiah, telah kami eksekusi dan telah diproses untuk dimasukkan dalam PNBP,” katanya, Jumat (12/12/2025) kepada awak media.

    Dikatakan Rolly Manampiring bahwa pengembalian uang ini merupakan bentuk Koperatif dari terpidana atas putusan Kasasi mahkamah agung RI. Uang pengganti dan denda ini diserahkan oleh Saipul Anwar yang merupakan keluarga dari Herman.

    ” Rinciannya, uang pengganti dan denda Senilai Rp. 233.915.000, yaitu uang denda Sebesar Rp. 50.000.000 dan uang Pengganti Sebesar Rp. 183. 915.000,” katanya.

    Herman Bin Marzuki mantan Kepala Desa Lidung didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sarolangun melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dalam Pembangunan rigit Beton Tahun Anggaran 2018.

    Atas dakwaan JPU Mantan Kepala Desa Lidung diputus oleh Pengadilan Negeri Sarolangun, kemudian Pengadilan Tinggi Jambi hingga diperkuat dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung.

    ” Terpidana terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dipotong masa tahanan,” katanya.

    Penulis : A.R Wahid Harahap

  • Kejari Sarolangun Tetapkan Bendahara DP3A Inisial DM Tersangka Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2021, Kerugian Negara Capai Rp 346 Juta

    Kejari Sarolangun Tetapkan Bendahara DP3A Inisial DM Tersangka Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2021, Kerugian Negara Capai Rp 346 Juta

    Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, Kasi Pidsus Bambang Harmoko, SH, MH, Kasi Intel Rikson Lothar Siagian, SH, MH dan Kasubsi Penyidikan Herman Tangkas Panggabean, SH dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi 

    KABAR SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun menetapkan satu orang tersangka terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tahun anggaran 2021.

    Satu orang tersangka tersebut berinisial DM yang merupakan bendahara Dinas DP3A tahun anggaran 2021.

    Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH mengatakan, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran tahun 2021 di DP3A.

    Tim penyidik menetapkan DM sebagai tersangka dengan total temuan kerugian negara sebesar Rp 346.736.468,- berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat Provinsi Jambi.

    “Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan kelas llB Sarolangun yang akan melakukan penahanan selama 20 hari,” katanya, Jumat (12/12/2025) didampingi Kasi Pidsus Bambang Harmoko, Kasi Intel Rikson Lothar Siagian dan Kasubsi Penyidikan Herman Tangkas Panggabean.

    Rolly Manampiring menambahkan tersangka melakukan tindak pidana korupsi dengan modus surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif terhadap pelaksanaan kegiatan di dinas DP3A Sarolangun tahun anggaran 2021.

    Sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersangka dikenakan sanksi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

    ” Kalau DP3A inikan tahun anggaran 2021, jadi memang ada SPJ laporan pertanggungjawaban yang dibuat fiktif juga. Selaku ASN di DP3A, bendahara, tersangka di ancam hukuman penjara 20 tahun maksimal,” katanya.

    Penulis : A.R Wahid Harahap